Seorang Polisi di Riau Diduga Bunuh Ibu Kandungnya Dengan Cara Digorok, Polisi Amankan Dua Pisau

IMG 20261027 WA0023
Polisi di Riau Diduga Bunuh Ibu Kandungnya Dengan Cara Digorok, Polisi Amankan Dua Pisau (gambar ilustrasi)

SIAK, HITAM PUTIH NEWS – Seorang anggota Polri yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau berinisial WP (37) diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, FH (64), di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (27/10/2026).

Korban yang merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi telah menangkap WP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang tetangga mencurigai gerak-gerik WP yang terlihat terburu-buru meninggalkan rumah korban.

Menurut Sepuh, sebelum jasad korban ditemukan, WP mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai. Setelah itu, ia meminta bantuan warga setempat untuk mengantarkannya ke kawasan Pasar Sungai Apit.

“Terduga pelaku kemudian mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai, lalu meminta tolong kepada warga lokal untuk diantarkan menuju kawasan Pasar Sungai Apit dengan tergesa-gesa,” kata Sepuh.

Perilaku tersebut menimbulkan kecurigaan. Tetangga korban kemudian memutuskan memeriksa kondisi rumah FH.

Bacaan Lainnya

Saat masuk ke dalam rumah, saksi menemukan FH sudah tidak bernyawa dalam posisi telungkup di atas kasur yang berada di ruang televisi. Darah terlihat berceceran di sekitar tubuh dan pakaian korban.

“Setelah masuk, ditemukan FH dalam kondisi telungkup tak bernyawa di atas kasur ruang televisi. Di sekitar tubuh dan pakaian korban yang merupakan pensiunan ASN tersebut, ditemukan ceceran darah,” ungkap Sepuh.

Warga selanjutnya melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.

Tidak lama setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil mengamankan WP di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Apit untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya dua bilah pisau, tas ransel, dan perhiasan milik korban.

“Kita telah menyita sejumlah barang bukti di TKP, di antaranya satu bilah pisau yang digunakan pelaku, satu bilah pisau lipat, tas ransel, dan perhiasan milik korban,” ujar Sepuh.

Polres Siak juga telah melakukan olah TKP dan autopsi terhadap jenazah korban. Sejumlah barang bukti turut dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk kepentingan penyelidikan.

Diduga Memiliki Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berdasarkan informasi yang diterima Hitam Putih News, WP diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Sebelum kejadian, yang bersangkutan diketahui telah dipindahkan ke bagian pelayanan Biddokkes Polda Riau.

Namun, kondisi kejiwaan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis. Polisi telah menyerahkan WP ke Biddokkes Polda Riau untuk menjalani observasi kejiwaan guna mengetahui kondisi mentalnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia, termasuk mengumpulkan bukti dan memeriksa kondisi kejiwaan terduga pelaku.

Hasil pemeriksaan forensik dan observasi kejiwaan diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

Pos terkait